[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi.MM, resmi membuka lomba Orasi Unjuk Rasa BidHumas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) 2021, di lapangan sepak bola komplek Pakri, Jalan Jendral Bambang Utoyo Palembang, Rabu (1/12/2021).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi MM mengatakan, dengan moment memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) dan sesuai dengan visi Presiden RI untuk Indonesia maju, yaitu pembangunan sumber daya manusia, Polri juga melaksanakan peningkatan di bagian Sumber Daya Manusia (SDM), dengan berbagai kemampuan.
“Bidang humas yang merupakan garda terdepan dalam penyampaian program dan kinerja, kita sebagai Polri, maka dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul dan profesional, karena peran Humas Polri saat ini bukan lagi hanya sekedar juru bicara, namun lebih dari itu, humas harus berperan sebagai pengatur dari publikasi dalam setiap isu kamtibmas yang timbul di masyarakat, Humas harus mengubah pola pikir dari reaktif menjadi proaktif,” ujar Supriadi.
Dalam rangka pengumpulan, pengolahan dan analisis data agar isu Kamtibmas yang berkembang dapat dikendalikan bahkan dapat mendikte isu, selain bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri juga bertugas mengawal penyampaian orasi unjuk rasa yang dilakukan oleh lembaga, kampus, organisasi maupun masyarakat.
Oleh Karena itu Polda Sumsel mengadakan lomba orasi unjuk rasa tahun 2021 ini sebagai tempat penyaluran orasi unjuk rasa tersebut.
“Dalam menyampaikan orasi unjuk rasa tersebut, kita harus menggunakan cara yang efektif dan baik sehingga tidak terjadi bentrok antara polri yang mengawal penyampaian Orasi dan masyarakat ataupun lembaga yang menyampaikan orasi,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, bid humas harus mampu memberitakan kinerja polri yang positif secara masif sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
BidHumas harus memposisikan sebagai pusat pengelolaan dan pelayanan informasi polri kepada publik dengan tetap memperhatikan pedoman yang tertuang dalam UU tersebut, dengan memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat maka masyarakat dapat mengetahui dan memahami isu yang sedang berkembang.















