Polda Sumsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Baru Berbentuk Pil

Jenis narkoba baru, Yaba. (Mattanews.co/Parno)

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Indra Lesmana ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel karena mengedarkan Yaba, narkoba jenis baru sebanyak 6.853 butir, Rabu (30/11/2022).

Adapun Yaba itu adalah kombinasi dari caffeine dan methapethamine (stimulan yang kuat dan adiktif). Dalam bahasa Thailand Yaba sendiri memiliki arti “Obat Gila atau Crazy Pil” yang digunakan buat meningkatkan stamina tubuh yang mirip dengan Sabu.

Narkoba yang berbentuk pil berwarna pink atau oranye seukuran 6 mm, Yaba sangat populer disalahgunakan di kawasan Asia Selatan dan Asia Tenggara. Narkoba jenis Yaba ini pertama kali muncul di Bangladesh pada tahun 2002 dan kini sudah masuk pasar narkoba di Kota Palembang.

“Dimungkinkan ini merupakan jaringan international, masuk dari Pekanbaru. Karena Yaba itu sendiri banyak disalahgunakan di Asia Selatan hingga Asia Tenggara,” Jelas Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nogroho.

Adapun penangkapan pengedar narkotika golangan 1 ini berawal dari pengembangan kasus 2 kurir sabu yang di tangkap di Rajabasa, Lampung, Herman Syah dan Jumani pada Minggu (27/11/22).

Bagikan :

Pos terkait