BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polda Sumsel Musnahkan 532 Pucuk Senjata Api Rakitan

×

Polda Sumsel Musnahkan 532 Pucuk Senjata Api Rakitan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan ratusan senjata api rakitan (senpira) serahan masyarakat, dengan cara di potong menggunakan gerinda, di lapangan tembak Mapolda Sumsel, Rabu (06/04/2022).

Pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH bersama Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Mawardi Yahya yang disaksikan unsur Forkompimda.

“Barang bukti senpira ini merupakan hasil dari kegiatan pencegahan yang dilakukan anggota kita Ditreskrimum bersama Polres/Polrestabes jajaran. Senpi yang dimusnahkan berjumlah 532 pucuk, dengan rincian 323 pucuk laras panjang dan 209 laras pendek,” jelas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, kepada awak media.

Kapolda menjelaskan ratusan senpira ini adalah serahan masyarakat.

“Oleh karena itu kita mengimbau kepada masyarakat, untuk menyerahkan senpiranya, bila masih ada menyimpan, namun bila nanti anggota kita temukan dalam kegiatan kita, seperti giat maupun operasi dan sebagainya akan dilakukan penegakan hukum,” tegas bapak berpangkat bintang dua ini.

Kapolda menambahkan, dari catatan yang kita terima total senpira yang kita musnahkan ada sekitar 532 pucuk dengan rincian 323 pucuk laras panjang dan 209 laras pendek,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Mawardi Yahya mengapresiasi langkah yang dilakukan Polda Sumsel memusnahkan barang bukti, pasalnya senpira ini bisa meningkatkan emosional dan psikologi seseorang. Bahkan tindak kejahatan pun bisa dilakukan dengan senpira, sehingga diharapkan hal seperti ini dapatK terus dilakukan.

“Kita dukung langkah-langkah Polda Sumsel, untuk memusnahkan dan melakukan pemberantasan terhadap senpira ini,” tukasnya.