[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
Polda Sumsel Blender 25 Kilogram Sabu
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan lebih dari 25,4 kilogram narkotika jenis sabu dan 1.155 butir pil ekstasi, pada hari Jumat (9/4/2021).
Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel tersebut dilakukan dengan cara diblender.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dan pengungkapan kasus selama periode Januari-Maret 2021.
“Dari banyaknya barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan dan pengungkapan dari 12 Laporan Polisi, serta dengan jumlah tersangka yang mencapai 16 orang,” ujarnya, Sabtu (10/4/2021).
Dari pantauan di lapangan, sebanyak 16 tersangka juga dihadirkan dengan tangan terborgol untuk menyaksikan saat narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut dimasukan dalam blender dan siap untuk dimusnahkan.