Reporter : Reza Fajri
PALEMBANG, Mattanews.co – Puluhan Gabungan Ormas Penegak Keadilan (GOPK) kembali mendatangi Mapolda Sumsel dan menggelar unjuk rasa untuk mendesak Polda Sumsel agar mengusut kembali oknum Wakil Ketua DPRD OKU berinisial JA yang diduga terlibat korupsi pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang merugikan negara Rp 3,49 miliar.
Pantauan dilapangan, dalam unjuk rasa tersebut turut bergabung berbagai organisasi lainnya SCW, FRABAM, GPN, LIPPB. Aksi kali ini disambut langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Kebetulan sewaktu pengunjuk rasa sedang melakukan orasi-orasi di depan gerbang Mapolda Sumsel, mobil Kapolda lewat dan berhenti. Kemudian, Kapolda turun dari mobilnya langsung menemui pengunjuk rasa.
Kordinator Aksi Reza mengatakan dalam orasinya, sudah ada 4 tersangka, pihaknya meminta Polda Sumsel melakukan pengembangan kasus ini.” Aktor intelektualnya juga harus diusut. Apalagi sudah ada pengakuan kontraktor kalau JA menerima fee Rp 1 miliar. Kita ingin pengusutan kembali JA,” terangnya di sela-sela unjuk rasa.
Dikatakan Reza, pihaknya juga meminta Polda Sumsel harus mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPU pada oknum-oknum yang belum tersentuh.” Kami juga meminta Polda untuk menjelaskan status JA,” pintanya.
Reza mengungkapkan, pihaknya tidak ingin instansi pemerintahan menjadi lahan korupsi.”Kami ingin Polda Sumsel kembali mengusut keterlibatan JA pada kasus korupsi ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara mengatakan, kasus tersebut terus berjalan meskipun lambat dan telah berstatus praperadilan dan sudah ada tersangka yang ditahan tapi akan tetap di usut kembali hingga tuntas, karena masih ada keterlibatan pelaku lain.” Dimana menurut pengunjuk rasa ada keterlibatan JA (wakil bupati OKU saat ini) yang pada waktu itu menjabat wakil ketua DPRD OKU,” ujar Zulkarnain saat ditemui di depan gerbang Mapolda Sumsel di sela aksi telah berlangsung, Rabu (10/10/2018).
Dikatakan Zulkarnain, bahwa Polda Sumsel akan melakukan pemeriksaan ulang kasus Korupsi TPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2012 yang menyeret nama JA selaku wakil ketua DPRD OKU saat itu yang sekarang menjabat sebagai wakil bupati OKU.
“Sepemahaman saya kasus ini sama dengan kasus yang di Pagar Alam, merupakan supervisi khusus dari KPK. Artinya Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tidak akan mungkin main-main menangani kasus ini. Setahu saya Pagar Alam cepat atau lambat akan kami tangkap juga, ini juga begitu, hanya pemahaman saya, kami diajukan ke pra peradilan kami kalah,” ungkapnya.
Ditambahkan Zulkarnain, pihaknya sudah sesuai ketentuan, bukannya pihak Polda Sumsel mau menang-menangan, sedang menentukan kembali yang bersangkutan menjadi tersangka kembali dan kerugian negara dihitung ulang kembali.” Supaya tidak dijadikan bahwa itu dikatakan Nebis in Idem, demi hukum gugur, tidak demikian,” tambahnya.
“Kami juga sudah berkoordinasi, tadi disinggung, dengan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, melakukan penghitungan ulang, walaupun tidak jauh beda kerugiannya dengan yang bukti yang lama, yang dimana empat orang sudah tersangka dan sudah di vonis. Kami, Insya Allah, tidak akan main-main, hukum akan kami tegakkan, saya mengapresiasi rekan-rekan semua,” tandasnya.
Editor : Anang