MATTANEWS.CO, MEDAN – Tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus penembakan Mantan Anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47). Kini lima tersangka, LS Ginting alias Tosa (26), D Bangun (38), P Sembiring (43), MH alias Tio (27) dan SY alias Tato (27) masih dalam pemeriksaan intensif penyidik, Senin (13/2/2023).
Kelima tersangka digerebek ditempat terpisah, usai mengabisi nyawa korban yang berdomisili Dusun VII, Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/1/23) dini hari.
Sementara, otak pelaku penembakan LS, diciduk dari Kawasan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dan eksekutor ditangkap di Kawasan Aceh.
“Otak pelaku pembunuhan, LS Ginting alias Tosa selama ini memiliki usaha kelapa sawit di Kabupaten Langkat. Ini berkaitan dengan usaha, karena tersangka Tosa, memiliki usaha mengumpulkan sawit,” papar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Direktur Reskrimum Polda Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, motif penembakan dilatari bisnis kelapa sawit.
“Motifnya persaingan bisnis sawit. Perencanaan pembunuhan politikus Partai Golkar itu, karena Tosa yang memerintahkan orang-orang suruhannya untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” ungkapnya.














