BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Ungkap 35 Kasus Narkoba Dalam 2 Bulan Terakhir

×

Polda Sumut Ungkap 35 Kasus Narkoba Dalam 2 Bulan Terakhir

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut merilis ungkap 35 kasus peredaran narkoba di Sumut (Tison Sembiring / Mattanews.co)
Polda Sumut merilis ungkap 35 kasus peredaran narkoba di Sumut (Tison Sembiring / Mattanews.co)

“Selain barang bukti, anggota juga mengamankan 64 tersangka,” katanya, dalam ungkap kasus di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (29/6/2021).

Dari puluhan kasus narkoba yang berhasil diungkap, ada tujuh kasus yang ditangani Tim Dit Res Narkoba Polda Sumut. Yakni dengan jumlah tersangka 20 orang dan barang bukti narkoba jenis sabu, seberat 242,34 Kg dan pil ekstasi 48,418 butir.

“Polda Sumut juga mengamankan 11 anggota polisi, yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Yakni Polres Tanjungbalai dan Dit Polair Polda Sumut,” ujarnya.

Panca membeberkan, proses pengungkapan pada 27 April 2021 di Medan-Banda Aceh, dengan mengamankan tersangka SY yang membawa sabu seberat 35 kg.

Lalu, pada 30 April 2021 di jalan lintas sumatra (jalinsum) Asahan Sumut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 51 Kg.

Dan pada tanggal 8 Juni 2021, aparat kepolisian mengamankan tersangka DS di Jalan Tanjungbalai dengan barang bukti 20 Kg.

Pada tanggal 15 Juni 2021 lalu, petugas juga mengamankan dua tersangka MF dan MUS, karena menyimpan barang bukti sabu seberat 69 Kg.

“Dari empat kasus narkoba jaringan Aceh yang saya paparkan, turut disita barang bukti dua pucuk senjata laras panjang bersama beberapa butir amunisi,” ujarnya.