Polemik Hasil Seleksi Dirut Perumda AU, Ketua HMI Majene; Bisa Saja Langgar Undang-undang

MATTANEWS.CO, SULBAR – Ketua HMI Cabang Majene, Hendra Wahid mengomentari ihwal hasil seleksi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha (AU) Kabupaten Majene, baru-baru ini. Menurutnya, hasil seleksi yang kesannya tidak transparan itu bisa saja melanggar aturan Undang-undang.

“Bisa saja melanggar undang-undang, atau dengan kata lain ada indikasi pelanggaran hukum di dalamnya. Terutama mengenai asas-asas umum pemerintahan yang baik. Salahsatunya yaitu asas keterbukaan sebagaimana dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan Pasal 10 Ayat (1),” ucap Hendra Wahid, di salahsatu kedai minum di Majene, Rabu (26/6/2024).

Aktivis organisasi bentukan Lafran Pane itu menerangkan, dalam penjelasan ayat pada undang-undang tersebut dikatakan, “Yang dimaksud dengan Asas Keterbukaan adalah asas yang melayani masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan, dan rahasia negara,” kata Hendra.

Bagikan :

Pos terkait