Polisi Amankan Petasan Siap Diledakkan dari Tangan Anak-Anak di Pekalongan

MATTANEWS.CO, PEKALONGAN – Polisi berhasil mengamankan sejumlah petasan besar yang siap diledakkan dari tangan anak-anak di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu pagi, 16 Maret 2025.

Kejadian tersebut terjadi saat Polsek Bojong melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.

Kegiatan patroli yang dilakukan Polsek Bojong merupakan bagian dari operasi rutin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Pekalongan dan Polsek jajarannya.

Operasi ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, balap liar, judi, dan penggunaan petasan yang sering kali membahayakan masyarakat.

Menurut keterangan Kapolsek Bojong AKP Wastono, petasan-petasan tersebut diamankan saat patroli subuh.

“Saat kami melintas di Jalan Raya Jejer Wayang, kami melihat beberapa anak yang tengah mempersiapkan untuk menyalakan petasan berukuran besar. Kami langsung mengamankan mereka dan barang bukti petasan,” ujarnya.

Petasan yang diamankan antara lain empat mercon dengan ukuran cukup besar, terdiri dari satu mercon berukuran 14 cm panjang dan 9 cm diameter, satu mercon berukuran 21 cm panjang dan 7 cm diameter, serta dua mercon lainnya dengan ukuran serupa.

Selain petasan, polisi juga mengamankan lima orang anak-anak berusia belasan tahun yang didapati sedang bermain petasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Mereka dibawa ke Polsek Bojong untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua dari kelima anak tersebut juga dipanggil untuk hadir di Polsek guna mendapatkan penjelasan.

Pilihan Pembaca :  Bupati Tulungagung Serahkan LKPD Tahun 2021

Kapolsek Bojong mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.

“Mari kita ciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan menolak kegiatan yang bisa mengganggu ketertiban umum, seperti bermain petasan. Apabila ada kejadian serupa, segera laporkan ke kami melalui Polres Pekalongan atau layanan 110,” tegasnya.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pekalongan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut perayaan Idul Fitri yang sebentar lagi tiba.

Pos terkait