HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan Pria 56 Tahun Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng

×

Polisi Amankan Pria 56 Tahun Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Seorang pria berinisial D (56) diamankan pihak kepolisian, lantaran berusaha melakukan percobaan pembakaran menggunakan bom molotov ke sebuah masjid di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/12/2020) malam.

“Sudah diamankan oleh personel Polsek Cengkareng, dan akan ditangani Polres Jakarta Barat,” kata Arsya melalui keterangan resminya kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).

Pria tadi ditangkap oleh warga setempat. Video penangkapan di Masjid Istiqomah Cengkareng tersebut beredar dan diunggah oleh akun Instagram @infojkt24

Dalam rekaman video yang diunggah di akun Instagram @infojkt24 warga sempat menanyakan siapa yang menyuruh pelaku untuk melempar bom molotov tersebut.

“Saya tidak disuruh siapa-siapa pak. Saya cuma mau membersihkan badan saya kotor,” ujar pelaku.

“Sudah enggak nyambung ini masak bersihin badan pakai bensin. Sudah berlagak gila dia,” ucap warga dalam rekaman video tersebut.

Editor : Poppy Setiawan