MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepolisian Sektor Boyan Tanjung melaksanakan operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (7/2/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Boyan Tanjung, Iptu Widiharso bersama sejumlah personel kepolisian setempat.
Dalam operasi ini, tim yang terdiri dari Kapolsek Iptu Widiharso, Ps. Kanit Provos Aipda Andi Firdianto, Ps. Kanit Intelkam Bripka Kistan Gustami, serta Bhabinkamtibmas Briptu Wahyudi Januardi,
melakukan monitoring terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Kapolsek Boyan Tanjung, Iptu Widiharso menyampaikan dari hasil kegiatan, petugas menemukan sejumlah lanting jek yang masih beroperasi di Dusun Penemur 2, Desa Teluk Geruguk.
“Sebagai langkah tegas, petugas melakukan pembakaran lanting jek guna menghentikan aktivitas ilegal tersebut,” terangnya.
Selain itu, masyarakat sekitar juga diberikan himbauan untuk tidak kembali melakukan praktik pertambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum.
Dikatakan Widiharso pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan tindakan hukum terhadap kegiatan ilegal ini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI, karena selain merusak lingkungan, juga berpotensi menghadapi sanksi hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ditambahkan Widiharso Polsek Boyan Tanjung berkomitmen untuk terus menindak aktivitas pertambangan ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku.