Reporter : Adrian
SORONG, Mattanews.co – Salah satu pemuda warga Jalan Kompleks Ferry Pantai, Klademak III, Sorong Kota, berinsial WW berhasil dibekuk jajaran kepolisian Resmob dan Reskrimum Polda Papua Barat.
Ia adalah pelaku dugaan pencurian 363 KUHPidana/spesialis kapal, di Kota Sorong, Papua Barat, yang telah beraksi dan berhasil lolos dari incaran Polisi.
Direskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol, Roberth da Costa, Minggu (28/07/2019), membenarkan adanya penangkapan dan pengungkapan kasus 363 KUHPidana tersebut. Dimana Pelaku dibekuk Pada hari Minggu tanggal, 29 Juli 2019 Pukul 00.32 WIT, dinihari, di Jalan Jendral Sudirman, depan Multimart Kota Sorong.
“Satu pelaku berinsial WW dari komplotan spesialis pencuri hanphone seluler di atas kapal yang sandar di pelabuhan Sorong, sudah kami tangkap,” ucap Direskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol, Roberth da Costa.
Salah satu dasar penangkapan ini adalah berdasarkan, Laporan Polisi Nomor :
LP/ B / 521 / VI / 2019 /Papua Barat /Res Sorong Kota , tertanggal 02 Juni 2019,
PSL 363 KUHPidana. Waktu kejadian adalah pada, tanggal 02 Juni 2019, sekitar pukul 03.00 WIT, dinihari.
“TKP saat itu, adalah Pelabuhan Usaha Mina Di atas Kapal LCT. EKA KURNIA USAHA kota sorong. Korban atau pelapor saat itu salah satu ABK berinsial AM,” jelasnya.
Sementara pelaku lainnya berinsial YB warga jalan Kompleks Ferry Pantai, kini menjadi buronan polisi, akibat lolos dari kejaran aparat kepolisian.
“Kasus ini meresahkam warga, khususnya mereka yang bekerja di kapal, sehingga dengan adanya ungkap kasus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sorong kota,” cetusnya.
Lanjutnya, bahwa modus operandi yang kerap digunakan oleh para pelaku saat beraksi adalah, para pelaku sering menggunakan perahu menyasar pelabuhan-pelabuhan, untuk bersandar dan merapatkan perahu mereka kekapal yang sebelumnya telah ditandai menjadi target operasi (TO), dan memanjaat kapal, lalu menyasar kamar-kamar ABK.
“Hasil pencurian dikapal LCT tempat korban AM bekerja misalnya, para pelaku naik dan melakukan pencurian kedalam kamar Abk mengambil handphone seluler jenis, Samsung On 5, Oppo A3s, HT merk Alinco FJ A10,” bebernya.
“Perkara sedang ditangani dan pelaku diproses hukum,” tambah dia.
Sementara itu, Kabid humas AKBP Mathias Krey turut menuturkan, bahwa perkara pencurian di kapal-kapal yang sandar dipelabuhan, menjadi perhatian aparat kepolisian.
“Hasil ungkap ini bukti polisi peduli rasa aman bagi warga khususnya perairan dan pelabuhan,” tandasnya.
Editor : Selfy