MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tidak lebih dari 1 X 24 Jam, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek SU I berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di warung Tuak, Jalan KH Azhari, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumsel, Jumat (3/3/2023). Hanya karena salah paham, korban Yulius Jhonni (44) tewas bersimbah darah, setelah ditusuk dibagian punggung oleh Rahmat Alamsyah alias Alam (28), Sabtu (4/3/2023).
Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek SU I Palembang, Iptu Indra Widodo, saat berada di depan lorong rumahnya, Jalan Ki Merogan Lrg. Gani Somad, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel.
“Karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, dengan terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka. Kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif,” jelas Kapolsek SU I, Kompol Firdaus, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.
Pembunuhan yang menimpa korban berawal saat selisih paham, di lokasi kejadian. Emosi, tersangka mencabut pisau dan menusuk korban dibagian punggung. Korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat, akhirnya meninggal dunia karena kehabisan darah.