BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Home Industri Madu Oplosan

×

Polisi Bongkar Home Industri Madu Oplosan

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, pimpinan Iptu Joni Palapa, Kamis (19/5/2022) pukul 13.30 WIB, menggerebek home industri madu oplosan di Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang. Dua tersangka, Hengky (33) dan Paharudin (45) langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Jumat (20/5/2022).

“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat. Setelah ditelusuri, ternyata dilokasi tersebut memang ada aktifitas pembuatan madu oplosan. Ketika kami datangi, ternyata bos dan karyawannya ini sedang membuat madu,” papar Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi
Kanit Ranmor, Iptu Irsan, saat press release.

Dikatakan Kasat, pembuatan madu oplosan ini dapat mengancam kesehatan masyarakat, karena kemasan yang dibuat tidak pada aturan ataupun pemeriksaan BPOM.

“Tersangka ini membuat madu dengan aturan yang tidak menentu dan ijin resmi dari dinas kesehatan ataupun BPOM. Kini kami masih dalami terus keterangan kedua tersangka,” ungkap bapak berpangkat melati satu itu.

Kompol Tri Wahyudi juga menjabarkan, omzet bisnis ilegal tersangka mencapai puluhan juta perbulan.

“Dari lokasi kejadian kami menyita perabotan rumah tangga, bahan baku pembuatan madu, deriken, ember dan lainnya. Dari pengakuan tersangka, dirinya mengaku sudah delapan bulan beraktifitas dan wilayah pemasaran berada di Jambi, Bangka Belitung dan Bengkulu,” beber Kasat Reskrim.

Sementara, tersangka Paharudin mengaku dirinya hanya menerima gaji untuk membuat madu oplosan.

“Saya digaji Hengky pak. Saya makan dan tidur disana dan untuk pembuatan madu, perkilogramnya saya di upah Rp 25 ribu. Untuk satu kali masak biasanya mencapai 50 kilogram,” urai warga Jalan Lorong Kemang, Kecamatan IB II Palembang.

Sementara Hengky mengaku, baru delapan bulan bisnis madu.

“Saya menjual madu ini tidak membahayakan masyarakat. Bahan yang kami gunakan tidak membahayakan masyarakat, karena selama ini tidak ada yang komplen,” terang warga warga Jalan PDAM, Lorong Swadaya, Kecamatan IB I Palembang itu.