MATTANEWS.CO, FAKFAK – Kepolisian Sektor Distrik Bomberay berhasil membongkar praktik penyalahgunaan penimbunan bahan bakar bersubsidi dengan menggunakan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), Jumat (25/10/2024).
Operasi penertiban ini dipimpin langsung Kapolsek Bomberay, Iptu Alex Waimbo, SE, atas laporan masyarakat yang resah atas kelangkaan BBM di Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi ini melibatkan oknum TNI, berinisial H dan beberapa pengusaha lokal.
Dijelaskan Kapolsek Distrik Bomberay, Pada pukul 19.45 WIT, patroli dialogis mengunjungi SPBU Pertamina Bomberay, yang menjadi pusat laporan terkait praktik ilegal.
Selanjutnya Pada pukul 20.09 WIT, Polisi berhasil mengamankan enam unit kendaraan roda dua (R2) dan dua unit kendaraan roda empat (R4), yang diduga digunakan untuk menimbum BBM besubsidi.
Aksi penimbunan BBM bersubsidi ini diduga menggunakan tangki rakitan berkapasitas 200 liter dalam setiap pengisian.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan penyelewengan yang terstruktur, dengan modus pengisian BBM hanya dilakukan pada malam hari dengan alasan mesin genset rusak selama empat bulan. Dalih ini digunakan untuk menutupi kegiatan ilegal tersebut dari pantauan publik.
Kapolsek Bomberay, Iptu Alex Waimbo, SE, menegaskan, semua pihak yang terlibat akan diproses hukum secara transparan.
“Kami akan memanggil dan memeriksa semua pihak yang terlibat, baik dari oknum TNI maupun pihak pengusaha. Ini adalah kejahatan serius yang berdampak langsung pada hak masyarakat atas BBM bersubsidi,” tegas Alex Waimbo.
Alex Waimbo juga meminta kepada pimpinan TNI, untuk segera menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan ini.
“Kejahatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melukai kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.