MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Terindikasi hendak melakukan tawuran dengan menggunakan 15 sepeda motor atau berjumlah 30 orang dikawasan Simpang Celentang, depan Kedai Dalu Jalan A Rozak Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, dicegah anggota Piket Pawas, Piket Reskrim, Piket Intel dan Piket 81 Samapta dari Polsek Kalidoni, Palembang.
Pada akhirnya tiga orang pemuda yang mana dua diantaranya masih berstatus anak dibawah umur diamankan ke Polsek Kalidoni untuk dimintai keterangan, pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 00:50 WIB.
Ketiga pemuda yang diamankan diketahui berinisial RS (17) warga Jalan K HM Asyik Lorong Kedondong Kelurahan 4 Ulu, MR (18) warga Jalan K H M Asyik Lorong Kedondong Kelurahan 4 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Serta Dani Darmawan (20) warga Jalan Talang Keramat Lorong Masjid Jamila Kelurahan Kenten Kecamatan, Talang Kelapa.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya, berkat aduan masyarakat setempat ketiga pemuda tersebut akhirnya diamankan.
“Mereka berangkat secara bersama- sama mengendarai kurang lebih 15 motor, dan ada 30 orang ” ungkap Dwi saat di temui di Polsek Kalidoni.
Lanjutnya, sesampai TKP, anggota dan tim berhasil mengamankan 3 remaja yang diduga ikut tawuran saat itu dan mengamankan barang bukti sajam berupa pisau dan celurit.
” Dari ketiga pelaku yang diamankan, Dani mengayun-ayunkan sajam jenis celurit itu ” tutur Dwi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan anggotanya, diketahui jika Dani ini menerima informasi untuk diajak jalan-jalan berkeliling kota Palembang untuk mencari rival mereka di depan Kedai Dalu pada malam itu.
” Kami menemui musuh kami di Kedai Dalu, Musuh kami sekitar 30 orang juga ” Ujar Dani yang bertato “Hooligan” di lengan kirinya.
Dari pengakuan Dani atas perihal Tatto Hooligan tersebut saat ditanyakan oleh awak media MATTANEWS.CO dalam gelar ungkap kasus di Polsek Kalidoni, Palembang.
” Kami supporter Bola pak, dibadan saya juga ada tato yang besar bertuliskan Hooligan, kami pendukung klub bola Sriwijaya FC, saat SFC tandang ke kota Cimahi, saya ikut kesana juga pak ” jelasnya.
Atas kejadian tawuran di Simpang Celentang tepatnya di depan Kedai Dalu, Para remaja ini telah tawuran remaja lainnya dengan jumlah kurang lebih 30 motor, akibat kejadian tersebut 1 orang terluka dikarenakan benda tajam, kemudian langsung dibawa ke RS. PUSRI untuk penanganan Medis.
” Untuk pelaku terancam pidana terkait undang-undang darurat, barang siapa yang berani membawa senjata tajam tanpa memiliki izin maka bisa di pidana ” tutup Kapolsek Kalidoni.














