Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ganja Asal Aceh

MATTANEWS.CO, MEDAN – Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan, menggagalkan penyelundupan 1 ton ganja, yang dibawa kurir menggunakan mobil box, saat melintas di Jalan Jamin Ginting, di bawah Flyover Simpang Pos, Kota Medan, Senin (12/12/2022) malam.

“Benar, ada satu orang pria yang kita amankan, berikut barang bukti sekitar 1 ton ganja,” ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.

Keberhasilan ini berhasil diungkap anggotanya, setelah menyelidiki jenis kendaraan yang digunakan pelaku.

“Ketika melihat kendaan yang dicurigakan, akhirnya kita lakukan pengeledahan. Benar saja, didalam mobil box tersebut berisi daun ganja kering seberat 1 ton, yang dibawa dari Aceh, menuju Medan,” papar Kompol Rafles Langgak Putra.

Dari 1 ton ganja tersebut, lajut kasat, terbagi dalam 36 goni dengan total 366 paket.

“Kini kami masih kembangkan lagi keterangan pelaku, guna mengungkap pelaku lainnya,” pungkas Kompol Rafles.

Print Friendly, PDF & Email

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait