MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Guna melengkapi berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan, Penyidik Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekontruksi tawuran / pembunuhan yang terjadi di Jalan KH Azhari perbatasan Kelurahan 14 Ulu dan 16 Ulu Palembang, hingga menyebabkan pelajar, M Fiki Firmansyah (16) warga Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni tewas di tempat, setelah dibantai tiga tersangka, Andri alias Wak Yek, Rizki dan satu pelaku masih buron, pada Kamis (1/6/2023) lalu.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk menyesuaikan keterangan saksi dan penyesuaian alat bukti. Alat bukti yang kami amankan yakni sepeda motor tersangka dan senjata tajam,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, saat press release.
Kasat menjelaskan, ada beberapa tersangka yang masih buron dan masih dalam pengejaran.
“Beberapa DPO yang masih kami buru, identitas sudah kami kantongi,” ujarnya.
Sedikitnya 13 adegan diperagakan petugas Riksa Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, sebagai peran pengganti, sementara kedua tersangka Andri dan Rizki nampak gugup memerankan aksi, pimpinan Kasubnit Riksa Pidum Iptu Naibaho.