MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Polisi, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, masih ‘kebut’ melengkapi berkas perkara dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen UMP (Universitas Muhammadiyah Palenbang), HM, terhadap mahasiswinya, LF (21) di kantornya, Jalan Musi VI, Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Kamis (11/12/2025) pukul 12.30 WIB.
“Sabar ya, masih pendalaman,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, melalui pesan singkatnya, Jumat (15/1/2026).
Kabar terbaru, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu korban, terkait kondisi psikolologis dan kesehatan korban, pasca mengalami peristiwa pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen sendiri. Hal itu tidak ditampik oleh Penasihat hukum korban, M Novel Suwa SH MM MSi.
“Betul, orang tua klien kami, Ibu korban sudah diambil keterangannya oleh penyidik PPA Polrestabes Palembang,” paparnya.
Disinggung seputaran pertanyaan, M Novel Suwa menambahkan, tidak ingin mengurainya, karena kewenangan penyidik.
“Pokoknya seputaran kondisi kesehatan klien kami dan trauma, yang membuat anak nya lebih tertutup, sering mengurung diri di kamar,” tutur Novel.
Terlepas itu, Novel juga menanggapi pernyataan pihak terlapor yang merasa kliennya terus disudutkan, terlebih status oknum dosen yang dinonaktifkan pihak kampus.
Novel menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah atas kasus yang dialami kliennya.
”Kami tidak pernah mempersoalkan statusnya, namun yang kami sesalkan adalah perbuatannya,” tandas Novel.














