* Terkait Pengeroyokan di Desa Tebat Agung Muara Enim pada 2021 Lalu
MATTANEWS.CO, MUARA ENIM – Hingga saat ini Satreskrim Polsek Rambang Dangku masih terus memburu para pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Kelapa Gading Desa Tebat Agung Kabupaten Muara Enim pada Rabu (22/12/2021) pukul 15.3 WIB hingga menyebabkan korban Bintan Alfarel, Jatra Saputra dan Adit mengalami luka lecet, memar diwajah dan bacok dibagian kepala, Selasa (25/10/2022).
“Untuk para pelaku yang masih di DPO (Daftar Pencarian Orang) masih kami kejar. Anggota kita sudah melakukan pengecekan, namun mereka tidak ada di tempat, termasuk anak Kades,” ungkap Kapolsek Rambang Dangku, AKP Paizal Kamil SH melalui Kanit Reskrim, Aipda Ary Nugraha, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.
Aipda Ary Nugraha menjelaskan, enam dari 15 pelaku yang sudah ditangkap sudah berdamai.
“Berkasnya sudah P21 dengan enam pelaku yang masih terhitung anak-anak dibawah umur sudah berdamai dan hasil diversi,” paparnya.

Sementara, penasehat hukum korban Bintan Alfarel, Jatra Saputra dan Adit, ketika diwawancarai berharap agar aparat kepolisian, khususnya Polsek Rambang Dangku bisa segera menangkap para pelaku.
“Kasus ini sudah berjalan 10 bulan, namun sembilan pelaku yang tercatat DPO masih belum juga ditangkap dan bertanggung jawab. Sedangkan, informasi dari warga setempat, para pelaku itu bebas berkeliaran,” ujar Rizky Tri Saputra didampngi Syande Rambe, Ricko Tampati, Penggis, Amin Rais, Febri Prayogoga dan Ilham Wahyudin.
Rizky Tri Saputra dari Kantor Advokat Suwito Winoto dan Rekan ini menambahkan, ketiga kliennya sudah cukup bersabar, namun para pelaku seakan kebal hukum.
“Klien kami ini sampai sekarang masih trauma akibat penyiksaan itu. Kami tidak tahu persis kendala polisi menangkap para pelaku, padahal salah satu orang tua dari pelaku merupakan perangkat desa setempat,” tukasnya.














