MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bergulirnya kasus pengeroyokan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Pagaralam, terhadap Kerren Julinda (19), masih terus diselidiki polisi, Polrestabes Palembang, Senin (5/5/2025) sore.
“Benar, laporannya sudah kita terima dan kini masih kita selidiki unit PPA Polrestabes Palembang,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan.
Andrie menjelaskan, kasus tersebut ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang dan pelakunya akan segera dipanggil.
“Nantinya kita akan panggil terlapor, untuk dimintai pertanggungjawaban jawabannya,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswi, Kerren Julinda (19) warga Pagaralam, melaporkan teman-temannya ke Kapolrestabes Palembang, lantaran dikeroyok S, T, E dan dua rekan lainnya, tidak lain anak anggota DPRD Kota Pagaralam, saat berada di kost, Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, Palembang pada Jumat (2/5/2025) pukul 19.50 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar wajah.
Kejadian berawal saat korban berada dilokasi. Rombongan pelaku menemui dan tanpa banyak bicara memarahi korban.
“Karena saya merasa bersalah, karena sempat membicarakan kekasih pelaku. Saya terpaksa terima saja apa yang diperbuat mereka. Dia menampar, menindih dan memukuli saya berkali-kali,” ujarnya.














