* Discotik DA Club 41 Kembali Ditutup Sementara
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pasca terjadinya pengeroyokan di Diskotic Dharma Agung (DA) Club 41 Palembang, polisi bertindak cepat untuk melakukan olah TKP dan memasang garis police line. Tak hanya itu, petugas juga menutup sementara lokasi tempat hiburan malam yang berada di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang itu, Jumat (4/4/2025).
“Benar, semalam kita mendatangi lokasi, yang pimpin Bapak Kapolrestabes sendiri dan ternyata sudah tidak ada kegiatan disana,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan, kepada wartawan.

Kasat menjelaskan, di lokasi tempat hiburan malam tersebut, pihaknya telah memasang garis police line, untuk menindaklanjuti peristiwa penusukan yang menimpa korban Ismail, warga Jalan Bukit Perak Rt 31 RW 07, Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, Kamis (3/1/4/2025) dini hari.
“Meski tidak ada aktifitas disana, turut kita amankan empat alat DJ, delapan karyawan DA Club 41, baik itu security maupun karyawan. Kita masih terus kembangkan kasusnya dan akan segera meminta keterangan korban,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tempat Hiburan Malam (THM) diskotik Darma Agung (DA) Club 41 baru saja beroperasional, namun ternyata masih saja menimbulkan keributan. Kali ini nyaris merenggut nyawa juru parkir, Ismail (33) warga Jalan Bukit Perak Rt 31 RW 07, Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang, hingga harus dirawat di RS Muhammadiyah Palembang, karena mengalami tujuh luka tusuk dibagian kepala, dada kiri, perut dan lengan kiri, Kamis (3/1/4/2025).














