MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hingga saat ini petugas kepolisian, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan intensif di ruang riksa. Sedikitnya tujuh orang diamankan terkait meninggalkan korban AD (22), saat tawuran di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan llir Barat I Palembang, Sumsel, Sabtu (14/10/2023) Pukul 03.00 WIB.
“Benar, ada tujuh orang diamankan baik itu sebagai saksi maupun tersangka. Dari tujuh yang diamankan itu, empat diantaranya ditetapkan sebagai pelaku utama dan dua terbukti, ada yang masih dibawah umur,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kepada wartawan online media ini.
Menurut Harryo, motif sementara murni tawuran saling tantang di medsos Instagram.
“Dari hasil investigasi anggota dilapangan, terdapat dua kelompok Fulga bergabung dengan grup putih berlawanan dengan grup pondok bawah. Mereka saling tantang di media sosial Instagram dan janjian bertemu. Terjadilah kejadian singkat tersebut,” ungkapnya.