Polisi Sukses Ungkap Kasus Ranmor 67 TKP

* Tujuh Tersangka Digelandang ke Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Hasil penyelidikan anggota reskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami selama tiga hari terakhir membuahkan hasil. Sedikitnya tujuh pemain ranmor dengan 67 TKP, Juli Jauhari alias Juli (30), Abu Naimu (29), MM (17), AS (17), Mei Hendra (24), Arlan Saputra (27) dan Adi Putra (26) digelandang polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif penyidik, Jumat (16/12/2022).

“Benar, hanya dalam waktu tiga hari anggota Opsnal Ranmor Polrestabes dan Polsek Sukarami berhasil meringkus tujuh pemain ranmor dengan 67 lokasi,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah dan Kapolsek Sukarami, Kompol Dwi Satya Arian, saat press release.

Dari tujuh tersangka, sedikitnya sembilan sepeda motor, kunci T, baju, plat kendaraan, surat-surat kendaraan, helm dan lainnya.

“Mereka ini tergolong meresahkan warga. Rombongan ini juga terpecah menjadi tiga kelompok, dengan peranan masing-masing, ada yang spesialis di toko-toko, warung, kost-kostan dan minimarket. Dalam aksinya, mereka juga berbagi wilayah,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait