BERITA TERKINI

Polisi Tangani Kasus Pembubaran Kuda Lumping di Sunggal Medan

×

Polisi Tangani Kasus Pembubaran Kuda Lumping di Sunggal Medan

Sebarkan artikel ini

 

MATTANEWS.CO, MEDAN – Kasus pembubaran paksa atraksi kuda lumping oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) di Medan Sumatera Utara (Sumut), kini sedang ditangani oleh pihak Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik tengah menangani kasus pembubaran acara langgem Budoyo di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, yang dilakukan oleh Ormas FUI.

“Polrestabes Medan telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukkan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan telah mengamankan terduga Pelaku berinisial S,” katanya, Jumat (9/4/2021).

Hadi menuturkan, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut.

Berkas perkaranya yang sebelumnya dintangani oleh Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan di-backup Polda Sumut

“Kita mengimbau kepada masyarakat, jelang Bulan Suci Ramadhan ini untuk menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum, akan profesional dalam menangani perkaranya,” ujarnya.

Dia juga mengajak bersama-sama, saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat.