Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Bentrok Warga di Mateng

MATTANEWS.CO, SULBAR – Polisi ungkap buntut dari kasus perseteruan yang berujung pada tewasnya seorang petani di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Polisi akhirnya menetapkan sebanyak tujuh orang tersangka dari kasus yang terjadi di Dusun Padang Kalua, Desa Lembahada, Kecamatan Budong-budong, Sabtu (14/01/2023) emarin.

“Ketujuh tersangka yakni ARD, AL SM, DL, JD, AD dan AM,” kata Dirkrimum Polda Sulbar, Kombespol Nyoman Artana, Minggu (15/1/2023).

Nyoman Artana mengungkapkan, ke tujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan penyidik dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Sore ini, kami sudah tetapkan tujuh orang tersangka. Lima orang kami hadirkan disini dan dua orang tersangka masih dalam perawatan di rumah sakit,” katanya.

Untuk diketahui, perseteruan terjadi antara kelompok petani dengan seorang petani lainnya di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), satu orang tewas.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Padang Kalua, Desa Lembahada, Kecamatan Budong-budong.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait