MATTANEWS.CO, SIDOARJO– Kepolisian Sektor (Polsek) Krembung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di area persawahan Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (4/1/2026).
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) tersebut, petugas Polsek Krembung langsung turun ke lokasi yang diduga kerap dijadikan arena sabung ayam. Setibanya di tempat kejadian, polisi tidak menemukan aktivitas perjudian maupun pelaku.
Namun, petugas mendapati adanya arena dan sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk sabung ayam.
Sebagai langkah penindakan, petugas membongkar dan meniadakan arena serta perlengkapan sabung ayam yang ditemukan di lokasi. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan tegas kepada warga agar tidak kembali melakukan aktivitas perjudian yang melanggar hukum.
Kapolsek Krembung AKP I Wayan Wiratmaja Swetha menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam.
“Kami tidak pandang siapa pun. Jangan sampai ada warga maupun oknum tidak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam karena itu jelas melanggar hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Agus, salah satu warga setempat, mengapresiasi respon cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga sekitar.
Apresiasi juga disampaikan Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono kepada masyarakat, media, dan netizen yang aktif melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Laporan masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui hotline pengaduan 110 Polresta Sidoarjo, sangat membantu kinerja kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.














