Polisi Ungkap Penyalur TKI Ilegal di Kawasan 7 Ulu

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Unit Perlindungan Perlindungan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Fifin Sumailan, berhasil mengungkap penyalur TKI Ilegal, PT Bina Kerja Cemerlang, terletak di Jalan SH Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Jumat (8/3/2024).

Dari lokasi penggerebekan, anggota PPA mengamankan Beti Maysa (46), berikut barang bukti berupa 29 Paspor yang belum dipergunakan, empat paspor yang telah dipergunakan, dua unit handphone berisikan Video Interview, foto, serta biodata para korban, buku daftar nama, beserta nomor Paspor TKW dari tahun 2019 sampai 2021, buku daftar nama TKW tujuan Malaysia dari tahun 2023 hingga 2024 dan Tiket pesawat tujuan Batam untuk empat korban.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan calon TKI Malaysia, empat korban dilokasi penampungan Lantai 4, Jalan SH Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Rencana keempat korban tersebut akan diterbangkan ke Batam menuju Negara Malaysia, sebagai TKI.

Bagikan :

Pos terkait