Politisi Gerindra Diduga Dikriminalisasi Karena Konflik Lahan dengan Perusahaan Tambang

Pihaknya khawatir hal ini akan jadi preseden buruk bagi penanganan konflik agraria, khususnya di Lahat yang memang saat ini sebagian besar tanahnya sudah dikuasai oleh perusahaan tambang.

“Perjuangan Imanullah membela hak masyarakat selama dua periode terpilih sebagai anggota dewan hanya dalam sekejap dihancurkan oleh kekuatan oligarki dan kapitalis. Anggota Dewan saja dibuat seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa?,” tanya Sonny.

Apa yang disampaikannya ini pula, mengungkap modus yang dilakukan oleh perusahaan tambang di Lahat yang membeli lahan warga dengan harga yang murah. Apabila kemudian warga menolak, maka perusahaan dengan sumber daya finansial yang dimiliki kemudian melakukan ancaman atau kriminalisasi.

Perusahaan tambang di Lahat ini, sambung Sonny dan Oka mendapat keuntungan yang signifikan. Sebab apabila dibandingkan dengan wilayah tambang lain di Sumsel, seperti Muara Enim misalnya, harga tanah di Lahat cenderung lebih murah.

Termasuk dalam kasus sengketa antara Imanullah dan PT Banjarsari Pribumi kali ini. Sebab seperti diungkapkan Sonny jika tanah Imanullah itu sudah digarap oleh perusahaan karena diduga memiliki kandungan batubara.

Bagikan :

Pos terkait