MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H didampingi Kasat Intelkam dan Kasie Humas melaksanakan Press Release terkait penemuan Senjata api rakitan jenis Pistol, Selasa (28/11/2023).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H mengatakan, senjata api ini merupakan hasil penggalangan oleh Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang kepada salah satu warga Kampung Bandung Kecamatan Karang Baru, sehingga masyarakat dengan suka rela menyerahkan senjata api ilegal tersebut kepada pihak Polres Aceh Tamiang.
“Kami kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan berjenis Pistol, Satu buah Magazine serta Lima (5) butir amunisi yang diserahkan oleh masyarakat hasil dari Penggalangan Satuan Intelkam Polres Aceh Tamiang,” ucapnya.
Untuk itu, sambungnya, ini merupakan kali ketiga dalam setahun terakhir Polres Aceh Tamiang menerima Senjata Api Rakitan dari masyarakat dimana sebelumnya Polres Aceh Tamiang telah menerima tiga pucuk senjata api rakitan dari masyarakat.