HUKUM & KRIMINAL

Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pembuang Limbah Tambak Udang

×

Polres Bangka Barat Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pembuang Limbah Tambak Udang

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nopri

BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Pembuangan limbah tambak udang di Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, berbuntut pengeroyokan.

Para warga sekitar pun melakukan pengeroyokan kepada Yulidar (45) pengurus tambak udang tersebut dan anaknya Arief (19), pada Jumat (1/5/2020) lalu.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan itu bermula saat 40 orang warga Desa Rambat, mendatangi lokasi tambak tersebut guna membahas perihal limbah dari tambak tersebut.

Kemudian terjadilah perdebatan antara warga beserta ke 40 orang warga tersebut.

Saat perdebatan tengah berlangsung, tiba-tiba empat orang warga yang bernama Afu, Leon, Chang Ato dan Hen.

Mereka langsung melakukan pemukulan terhadap Yulidar dan Arief, dengan menggunakan potongan besi dan kayu.

Akibat pemukulan tersebut, korban Yulidar mengalami luka pada bagian hidung dan mulut. Sementara Arief mengalami luka memar, pada kepala bagian belakang.

Tak terima perbuatan para tersebut, korban akhirnya melaporkan peristiwa penganiayaan yang mereka alami ke Polres Bangka Barat.

Setelah menerima laporan korban, kurang dari 24 jam, empat orang pelaku penganiayaan tersebut berhasil diamankan oleh jajaran Reskrim Polres Bangka Barat.

Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP. M. Adenan, kini empat orang pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Bangka Barat.

“Motifnya diduga masalah pembuangan limbah, para pelaku  berhasil kita amankan kurang dari 24 setelah korban melaporkan peristiwa tersebut,” ujar Kapolres Bangka Barat, Sabtu (2/5/2020).

Saat ini para pelaku telah berada di Mapolres Bangka Barat, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Editor : Nefri