MATTANEWS.CO,FAKFAK – Kepolisian Resor Fakfak melalui Satuan Samapta menggelar Pelatihan Pengendalian Massa yang dibuka langsung oleh Wakapolres Fakfak Kompol Indro Rizkiadi, SIK, yang diikuti oleh Para Personil Sat Samapta, bertempat di Aula Anton Soedjarwo dan Lapangan Apel Polres Fakfak Jl. Thumburuni No. 1.
Rabu, (3/8/2022)
Wakapolres Fakfak Kompol Indro Rizkiadi, SIK dalam sambutannya,menyampaikan bahwa , Pelatihan fungsi ini merupakan agenda mingguan yang sudah dijadwalkan untuk mengingatkan kembali Para Personil dan memperdalam materi yang telah didapatkan di Lembaga Pendidikan sehingga mampu memahami tugas yang ada di semua Fungsi Kepolisian.
“Kepada Para Personil agar mengikuti pelatihan ini dengan baik dan serius, supaya pada saat pelaksanaan tugas di Lapangan nantinya tidak lagi ragu-ragu dalam mengambil tindakan,” ujar Wakapolres
Tata cara penanganan Pengendalian Massa didasarkan pada Perkap Nomor 16 tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.
Adapun materi disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Fakfak AKP Suhardi, SH. bahwa, Perkap Nomor 16 Tahun 2006 dimulai dengan pengertian Dalmas Awal merupakan Dalmas yang bergerak tidak dilengkapi dengan alat khusus, kemudian dalmas lanjut merupakan pasukan dalmas yang dilengkapi dengan alat alat perlengkapan khusus kepolisian seperti tameng dan tongkat. Selanjutnya dalam materi juga disampaikan tentang dalmas lapis ganti yang berarti peralihan kendali dari dalmas awal ke dalmas lanjut.
Selain itu, Pengertian lintas ganti adalah kegiatan peralihan pengendali dari satuan dalmas dilanjutkan kepada kompi detasemen atau penanggulangan huru hara oleh Pasukan Brimob.
Seusai Para Personil menerima materi, dilanjutkan dengan latihan/praktek Formasi Dalmas di Lapangan Apel Polres Fakfak.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH dikesempatan yang sama juga mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme Personil, khususnya Sat Samapta, terlebih saat ini sudah masuk dalam Tahapan Pemilu Serentak 2024, sehingga Para Personil mampu dalam melaksanakan tugas di Lapangan dan tidak ragu-ragu dalam melakukan tindakan Kepolisian.














