HUKUM & KRIMINALTNI DAN POLRI

Polres Fakfak Tegaskan Beredar DPO Narkoba di Wagom Distrik Pariwari adalah Hoaks

×

Polres Fakfak Tegaskan Beredar DPO Narkoba di Wagom Distrik Pariwari adalah Hoaks

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Beredarnya informasi di media sosial mengenai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Wagom, Distrik Pariwari, adalah informasi tidak benar (HOAX). Senin (6/4/2026).

Kasi Humas Polres Fakfak IPTU I Putu Ajustya Sandivatha menegaskan, Polres Fakfak melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) tidak pernah mengeluarkan atau merilis DPO sebagaimana yang beredar dalam unggahan media sosial Facebook tersebut. Informasi dimaksud merupakan konten yang tidak valid dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

Polres Fakfak menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk:

  1. Tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi;
  2. Tidak menyebarluaskan kembali konten yang belum jelas kebenarannya;
  3. Mengakses informasi melalui kanal resmi Polri.

Putu Ajustya Sandivatha menyampikan, Polres Fakfak akan tegas pada setiap pihak yang dengan sengaja membuat dan/atau menyebarkan informasi bohong dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Polres Fakfak akan melakukan penelusuran dan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti membuat maupun menyebarkan informasi hoaks tersebut,” ungkapnya

Demikian disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Fakfak.