BERITA TERKINI

Polres Fakfak Torehkan Pencapaian: Penurunan Kasus Kriminal Tahun 2023 dan Inovasi Kreatif Pelayanan Masyarakat

×

Polres Fakfak Torehkan Pencapaian: Penurunan Kasus Kriminal Tahun 2023 dan Inovasi Kreatif Pelayanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Penghujung akhir tahun, Polres Fakfak merilis sejumlah kasus yang ditangani selama tahun 2023, saat konferensi pers bertempat di ruang data Polres Fakfak, Minggu (31/12/2023).

Dihadapan awak media, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE., MH, diwakili Wakapolres Kompol Indro Rizkiadi, S.IK merilis kasus yang diterima selama setahun di 2023.

“Bila dibandingkan dengan kasus yang diterima pada tahun 2022, maka terlihat terjadi penurunan kasus yang ditangani Polres Fakfak sebesar 68,21% di tahun 2023,” ungkap Indro Rizkiadi.

Dikatakan Wakapolres, kasus-kasus yang terjadi selama 2023 masih didominasi kasus-kasus konvensional dalam arti tindak pidana umum, seperti penganiayaan, pengeroyokan, pencurian, perjudian, penggelapan, penipuan, dan beberapa tindak pidana umum lainnya.

Selain itu, ada juga tindak pidana tertentu, seperti TPPO, Tindak Pidana ITE, KDRT, Tindak Pidana terhadap Anak, dan Kejahatan Narkotika.

“Dari 151 kasus yang dilaporkan selama 2023, untuk penyelesaian tindak pidana sebanyak 103 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 31,98%, dimana Tahun 2022 dari jumlah laporan 222 kasus, yang dapat diselesaikan sebanyak 152 kasus,” ujarnya.

Indro Rizkiadi kemudian menyatakan, 5 Kasus yang sering terjadi menurut ranking selama tahun 2023, yakni, Penganiayaan biasa sebanyak 39 kasus, TP kejahatan Terhadap Anak dibawah umur 19 kasus, Pengeroyokan 30 kasus, Pencurian biasa 14 kasus, dan KDRT sebanyak 10 kasus.

Sedangkan kasus menonjol yang ditangani Polres Fakfak selama kurun waktu 2023 sebanyak 5 kasus, dengan rincian, 1 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 1 kasus Penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya kepada distrik Kramomonggga Alm.Darson Hegemur, 1 kasus Persetubuhan anak dibawah umur, 1 kasus penangkapan miras lokal jenis sagero dan sopi, dan 1 kasus keberhasilan dalam penangkapan Narkotika berjenis ganja.

“Untuk Jumlah kasus kejahatan terhadap anak yang dilaporkan selama 2023 sebanyak 19 kasus, sedangkan 2022 sebanyak 22 kasus atau terjadi penurunan sebesar 13,64%,” tutur Indro Rizkiadi.

“Penyelesaian perkara kejahatan terhadap anak terjadi penurunan sebesar 23,53%, dimana tahun 2023 berhasil diselesaikan sebesar 13 perkara dari 19 kasus yang dilaporkan, sementara di tahun 2022 dari 22 perkara yang dilaporkan berhasil diselesaikan 17 kasus,” sambungnya.

Wakapolres Indro Rizkiadi kemudian menyatakan, untuk tindak pidana Narkotika tahun 2023 yang berhasil diungkap dan selesai sebanyak 5 Kasus, atau terjadi penurunan sebesar 37,5%, sementara tahun 2022 jumlah Kasus Narkotika yang ditangani sebanyak 8 Kasus.

“Kalau Laka Lantas yang terjadi tahun 2023 sebanyak 39 Kasus, atau terjadi peningkatan sebesar 95%, dimana tahun 2022 jumlah Laka Lantas yang terjadi 20 Kasus,” pintanya.

Di kesempatan itu juga, pria dengan melati 1 di pundaknya ini juga memaparkan berbagai kegiatan inovasi kreatif diantaranya:

– Polres Fakfak peduli stunting dan peduli literasi pendidikan anak usia dini,
– Peduli dalam rangka melestarikan hutan mangrove melaksanakan penanaman 100 bibit pohon mangrove di pulau panjang,
– Polres Fakfak meningkatkan kegiatan Cooling System dengan rutin melaksanakan patroli Blue light patrol pada malam hari, jumat curhat, minggu kasih, Patroli gabungan, serta bimbingan penyuluhan dalam menjaga kamtibmas.

“Sedangkan mengenai kegiatan publikasi berita melalui media lokal dan media nasional, Seksi Humas Polres Fakfak mencapai peningkatan dibandingkan dengan 2022 sebanyak 907 link berita, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1017 link berita,” terangnya.