Polres Kapuas Hulu Akan Selidiki Siapa Pemilik Layang – Layang yang Membuat Seorang Anak Meninggal Dunia

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kapuas Hulu Ajun Komisaris Polisi Joni (Foto: Ist- Bayu)

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Peristiwa meninggalnya seorang anak yang terjerat tali layang – layang pada Kamis (21/6/2023) kemarin didalami Polres Kapuas Hulu.

Seorang Bocah di Kapuas Hulu Meninggal Dunia Akibat Terjerat Tali Layang – layang

Kapolres Kapuas Hulu melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) akan menyelidiki siapa pemilik layang – layang yang membuat seorang bocah meninggal dunia setelah terjerat tali Layang di Jalan lokasi Jembatan Kapuas, Putussibau, Ibukota Kabupaten Kapuas Hulu itu.

“Langkah yang diambil oleh Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu yaitu melaksanakan penyelidikan bersama Polsek Putussibau Utara sehubungan untuk mengetahui siapa pemilik dan pengguna tali layangan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas AKP Joni Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu saat di konfirmasi wartawan, Jumat (22/6/2023).

Pihaknya kata Joni sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, khususnya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), untuk melaksanakan cipta kondisi penertiban permainan layangan.

“Agar hal serupa tidak terulang kembali. Jadi kami siap melaksanakan giat cipta kondisi di wilayah Putussibau, dan akan menindak apabila masih ada ditemukan masyarakat yang bermain layang – layang tersebut,” ucap AKP Joni.

Dikatakan Joni, pada saat ini pihak korban memang belum membuat laporan Polisi ke pihak Kepolisian, namun pihak Polres Kapuas Hulu tidak perlu menunggu laporan untuk melakukan penyelidikan pengumpulan bahan keterangan sehubungan dengan meninggalnya orang akibat tersayat tali layangan.

“Jadi untuk tersangka akan kita tetapkan setelah kita melakukan penyelidikan, untuk mengetahui siapa yang memiliki tali kelayang yang membuat seorang anak meninggal dunia kemarin,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Bacaan Lainnya
Pilihan Pembaca :  Waka DPRD Batanghari : Minta Inspektorat Audit Kantor Lurah Kembang Paseban

Pos terkait