Polres Kapuas Hulu Amankan Enam PMI Non Prosedural di Kecamatan Badau

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Polres Kapuas Hulu mengamankan enam Pekerja Migran Ireguler (PMI) Non Prosedural yang berasal dari Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara (NTB) pada Selasa (14/5/2024).

Keenam PMI tersebut ditangkap ketika hendak masuk ke negara Malaysia melalui jalur tidak resmi yang berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (26/04/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, memaparkan kronologis kejadian, yakni berawal ketika pihak Polsek Badau mendapatkan informasi, ada taxi (travel) yang akan mengangkut penumpang, yang diduga akan diseberangkan ke Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi yaitu tidak melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) atau Border dari kedua negara, baik Indonesia maupun Malaysia di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi yang didapat tersebut, pihak Polsek Badau kemudian melakukan operasi kepolisian yakni razia di poros Jalan Lintas Utara, tepatnya di Dusun Batu Ampar, Desa Tinting Seligi, Kecamatan Badau,” kata Iptu Rinto kepada wartawan.

Bagikan :

Pos terkait