BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Polres Kapuas Hulu Berikan 30 Surat Teguran Untuk Pelanggar Lalin

×

Polres Kapuas Hulu Berikan 30 Surat Teguran Untuk Pelanggar Lalin

Sebarkan artikel ini

* Hari Pertama Operasi Keselamatan Kapuas Hulu

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Hari pertama dimulainya operasi keselamatan Kapuas 2024, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, memberikan sedikitnya 30 surat teguran, kepada pelanggar lalu lintas (lalin) yang terjaring razia oleh petugas. Selain itu, petugas juga membagikan brosur tertib berlalu lintas kepada pengguna kendaraan, Senin (4/3/2024).

Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasat Lantas), (Inspektur Polisi Satu) Iptu Cahya Purnawan, mengatakan mulai hari ini berlangsung operasi keselamatan Kapuas 2024 di depan halaman Kantor Satlantas.

“Untuk hari ini, sedikitnya ada 30 surat teguran diberikan kepada pelanggar saat terjaring petugas, karena tidak bisa menunjukkan surat – surat berkendara dalam operasi keselamatan,” terang Kasat Lantas, Iptu Cahya Purnawan kepada wartawan.

Lanjuta Cahya, selain memberikan surat teguran, Satlantas Polres Kapuas Hulu, memberikan brosur tentang keselamatan berkendara.

“Operasi keselamatan Kapuas 2024 ini lebih fokus ke pendekatan yang bersifat simpatik, persuasif dan humanis terhadap pengguna jalan,” ujar Cahya.

Mantan Kasat Binmas ini menambahkan, bagi pelanggar yang terjaring saat rajia karena keterlambatan membayar pajak kita arahkan untuk membayar pajak ke Samsat.

“Operasi ini melibatkan berbagai instansi seperti Subdenpom Putussibau, Dinas Perhubungan dan stakeholder lainnya. Kegiatan ini selama 14 hari, mulai tanggal 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024,” jelas Kasat.

Cahya menambahkan, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat.

“Tak kalah pentingnya, menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sebagai teladan bagi masyarakat dalam patuh berlalu lintas,” pungkasnya.