Polres Kapuas Hulu Intensifkan Sosialisasi Anti Knalpot Brong

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu terus mengambil langkah kreatif dalam memberantas penggunaan knalpot brong di masyarakat.

Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas Hulu tidak hanya melakukan tindakan penegakan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman kepada publik.

Salah satunya, sosialisasi yang digelar di SMA Kristen Setia, SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 5 Putussibau.

IPTU Usman Hasibuan, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas, menyampaikan bahwa sosialisasi ini tidak hanya terfokus pada pelanggar, melainkan juga mencakup pihak-pihak terkait, seperti penjual dan bengkel knalpot brong. Kegiatan ini dilakukan di berbagai tempat strategis seperti sekolah, kampus, dan kantor pemerintah.

“Kami tidak hanya memperingatkan masyarakat tentang penggunaan knalpot brong, tapi juga berkomunikasi langsung dengan penjual dan bengkel. Langkah ini sebagai bentuk pendekatan holistik terhadap permasalahan ini,” ucap Kasat Lantas IPTU Usman Hasibuan kepada wartawan pada Kamis (11/1/2024).

Selain sosialisasi, Satlantas Polres Kapuas Hulu juga membagikan pamflet edukasi kepada masyarakat.

Pamflet ini mencakup informasi tentang larangan penggunaan knalpot brong beserta sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami konsekuensi dari penggunaan knalpot brong, sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sebagai langkah preventif untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan,” jelas Kasat Lantas.

Bacaan Lainnya

Kasat Lantas IPTU Usman Hasibuan menutup pernyataannya dengan menyampaikan harapan bahwa upaya yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kapuas Hulu dapat mencapai hasil yang diinginkan.

“Harapan kami adalah agar seluruh lapisan masyarakat dapat patuh dan taat terhadap aturan lalu lintas, khususnya dalam hal larangan penggunaan knalpot brong ini. Dengan demikian, kita dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkasnya. (BAYU)

Bagikan :

Pos terkait