BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Polres Kapuas Hulu Selidiki Kecelakaan Maut Mentebah

×

Polres Kapuas Hulu Selidiki Kecelakaan Maut Mentebah

Sebarkan artikel ini

* Kontraktor Proyek Gorong-Gorong Diduga Abai Keselamatan

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu. Sepeda motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi KB 4821 FO menabrak box gorong-gorong (box culvert) di badan Jalan Lintas Selatan, Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Akibatnya, pasangan pasutri (suami istri_red),Anwarman (50) dan Sumarni Barnas (50), warga Dusun Agan Jaya, Desa Semangut Utara, Bunut Hulu tewas ditempat.

Gerak cepat, Satuan Lalu Lintas, langsung lakukan olah TKP dan lakukan penyelidikan mendalam, terkait dugaan kelalaian kontraktor dalam pelaksanaan proyek pemasangan gorong-gorong.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, menegaskan kontraktor pelaksana akan diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban penuh, jika ditemukan unsur kelalaian.

“Kami akan memanggil pihak kontraktor untuk dimintai keterangan terkait penerapan K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta mendalami dugaan kelalaian dalam pemasangan box culvert tersebut,” tegas Cahya kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Lanjut kata AKP Cahya, polisi menyoroti pengerjaan proyek yang diduga tidak dilengkapi rambu pengaman, marka, maupun penerangan memadai, sehingga membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, polisi akan memeriksa pelaksana proyek, mandor, dan pekerja, serta warga setempat untuk mengetahui kondisi lapangan dan potensi kelalaian.

“Kemudian menganalisis unsur kelalaian kontraktor maupun pemilik proyek, termasuk pelanggaran kewajiban keselamatan kerja, “terang AKP Cahya.

Tak hanya itu, pihak pelaksana harus melengkapi rambu pengaman, marka, maupun penerangan aktivitas proyek di sekitar lokasi kecelakaan untuk mencegah insiden serupa.

Disampaikan AKP Cahya menegaskan bahwa apabila terbukti lalai, kontraktor dapat dijerat sanksi pidana sesuai undang-undang.

Dari hasil olah TKP sementara, sepeda motor korban melaju dari arah Bunut Hulu menuju Putussibau. Setibanya di lokasi, korban diduga tidak mampu menghindari box culvert yang menonjol di badan jalan sebelah kiri.

“Benturan keras pun tidak terhindarkan. Anwarman mengalami luka robek pada bagian bawah dagu, patah kaki kanan, dan pendarahan hebat. Sementara istrinya, Sumarni, mengalami patah tulang paha kanan dan luka-luka lainnya. Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Kasat.

Peristiwa tragis ini kembali memunculkan tuntutan agar pihak kontraktor tidak sekadar mengejar target pekerjaan, tetapi wajib memastikan keselamatan pengguna jalan sebagai prioritas utama.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di jalur tersebut, terutama pada malam hari dengan kondisi penerangan minim.