BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINAL

Polres Karawang Tangkap Buronan Rampok Bercelurit

×

Polres Karawang Tangkap Buronan Rampok Bercelurit

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, KARAWANG –
Unit Jatanras Satreskrim Polres karawang akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku curas (rampok) meresahkan warga Karawang. AR alias Adul yang sudah menjadi buronan selama satu tahun dalam kasus perampokan bercelurit ini, terpaksa dihadiahi timah panas petugas karena melawan saat akan ditangkap, Senin (30/8/2021).

“Tersangka ini kita ringkus saat berada di tempat parkiran. Dia ini kerap pulang pergi Bogor, karena berjualan di tugu proklamasi rengas dengklok karawang. Kini kami masih terus lakukan pemeriksaan intensif,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat press release.

Dikatakan Kapolres, dalam beraksi tersangka terbilang sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya.

“Tersangka ini melakukan aksinya bersama rekannya yang masih kami buru dan dalam setiap beraksi mereka tidak segan-segan melukai korbannya dengan celurit, jika melawan,” ungkap AKBP Aldi Subartono.

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan dua unit kendaraan roda dua, satu buah celurit dan handphone.

“Tersangka akan kami kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tukasnya.