MATTANEWS.CO, LAHAT – Polres Lahat kembali menggelar aksi sosial berbagai bersama masyarakat, di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (9/8/2021).
Aksi sosial yang dipimpin pejabat Polres Lahat, turut menggandeng Ikatan Wartawan Online (IWO) Lahat dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lahat, saat menggelar pembagian sembako.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, dengan menggerakkan dua tim. Tim 1 dipimpin Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono bersama anggota IWO Lahat Agustoni, Jumra Jefri dan beberapa personel Humas Polres Lahat.
Lalu ada Tim 2 yang diketuai Wakapolres Lahat bersama anggota JMSI Lahat, Pebri dan Yudi serta beberapa anggota Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono mengucapkan terima kasih kepada IWO dan JMSI Lahat, yang telah ikut mengawal dan berbagi sembako kepada warga yang terdampak PPKM.
“Kegiatan bansos berupa pembagian sembako ini, ditujukan ke para pedagang kecil, asongan serta penarik gerobak secara langsung,” ucapnya, Senin (9/8/2021).
Pembagian sembako dilakukan di sepanjang Jalan RE Martadinata Kelurahan Bandar Agung dan Jalan Lingkar Manggul Lembayung Kelurahan Bandar Agung Lahat.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak PPKM. Apalagi dengan adanya PPKM mikro yang diperketat dan masuk ke PPKM level 3.
“Bantuan sosial berupa paket sembako akan terus kita lakukan bersama, dengan menggandeng ormas-ormas keagamaan dan kemasyarakatan, LSM termasuk awak media,” katanya.
Dia juga mengajak para warga Lahat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Serta tetap memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
“Marilah kita selalu patuhi prokes, agar terhindar dari bahaya Covid-19,” katanya.
Jumra Jefri, perwakilan IWO Lahat menyampaikan ucapan terima kasih ke Polres Lahat, yang telah menggandeng Kawan-kawan IWO dan JMSI Lahat ikut berbagi sembako.
“Semoga giat tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di masa PPKM yg diperketat,” katanya.














