HUKUM & KRIMINAL

Polres Lampung Barat Dalami Laporan Warga Terkait Perampasan Hasil Panen

×

Polres Lampung Barat Dalami Laporan Warga Terkait Perampasan Hasil Panen

Sebarkan artikel ini

Reporter : Kartiko

LAMPUNG BARAT, Mattanews.co – Berawal dari laporan Safri Edwin, pemilik kebun yang dirampas hasil panennya ke Polres Lampung Barat, aparat kepolisian sedang mendalami kasus ini.

Terlapor yang diduga merampas hasil kebun kopi dan hasil bumi, yaitu HF yang merupakan rentenir di Lampung Barat.

Jajaran polres Lampung barat melalui satuan reserse dan kriminal ( Satreskrim ) setempat, sudah melakukan tahapan pemeriksaan terhadap Safri Edwin dan istrinya sebagai pelapor.

Selanjutnya pihaknya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terhadap saksi pelapor.

Sementara dalam waktu dekat polisi akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor, untuk kepentingan pemeriksaan dugaan kasus perampasan kebun dan hasil bumi milik pelapor.

Kasubag Humas Polres Lampung Barat Aipda Beni Wijaya mendampingi AKBP Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Beni juga mengatakan keberatan pelapor karena menyayangkan anak terlapor, yang merupakan anggota Polri dilibatkan dalam permasalahan internal. Yaitu antara Safri Edwin dengan ayah oknum polisi HF.

“Kami sudah menerima Laporan atas nama Safri Edwin dan istrinya Senin (14/7/2020). Di hari yang sama, jajaran Polres Lampung Barat, melalui satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor,” ucapnya, Rabu (15/7/2020).

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor dan pihak terlapor.

‘Terutama untuk mendalami dugaan kasus perampasan hasil bumi, di pekon Trimulyo, kecamatan gedung Surian,” ungkap Aipda Beni Wijaya , Kasubag Humas Polres Lampung Barat.

Editor : Nefri