MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Personel gabungan dari Polres Padangsidimpuan kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Kamis (4/8/2022) malam.
Dalam kegiatan itu, personel yang dipimpin Kapolsek Batunadua, Kompol M Butarbutar turut merazia tiga hotel di Kota Padangsidimpuan. Hasilnya, 8 orang dari tiga hotel tersebut terpaksa diamankan pihak kepolisian guna dilakukan pembinaan dan penyuluhan.
“Razia diawali di salah satu Hotel di Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dengan hasil memeriksa satu kamar yang berisi dua orang laki-laki dengan lengkap identitas,” ungkap Kapolsek Batunadua.
Selanjutnya, Kapolsek dan rombongan bertolak menuju menuju Hotel lain di Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dengan memeriksa tiga kamar dan mengamankan dua pasangan yang bukan suami istri. Adapun pasangan pertama yakni, RAA (23) dan RKD (22) yang mana keduanya merupakan warga Mandailing Natal.