MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Guna menciptakan suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran personel Polres Padangsidimpuan terus laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kali ini, Rabu (22/5/2022) sekira pukul 22.00 WIB, Polres Padangsidimpuan turut menyasar sejumlah lokasi tempat hiburan malam.
“Hasilnya, 3 orang pria dan belasan botol miras (minuman keras) kita amankan pada KRYD tersebut,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, melalui Kabag Ops, Kompol S Silitonga, pada Kamis (26/5/2022) malam.
Kabag Ops yang juga memimpin Apel KRYD merinci, 3 orang pria yang diamankan oleh petugas itu salah satunya adalah pengunjung tempat hiburan malam Cafe JB berinisial AS (28) warga Desa Baruas, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Sedangkan, 2 pria lainnya yang diamankan adalah, RK (43), warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua dan PB (43), warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
“RK dan PB diamankan dari tempat hiburan malam lain, yakni RA Karaoke. Keduanya merupakan manager dari RA Karaoke,” ujar Kabag Ops.
Selain mengamankan ketiga pria tersebut, lanjut Kabag Ops, pihaknya juga menyita belasan botol miras. Adapun miras yang disita antara lain, 4 botol miras jenis Bir, 5 botol miras jenis anggur, 2 botol miras merk Black Label, sebotol miras merk Chivas, dan sebotol minuman bersoda bercampur miras.
Sebelum melaksanakan KRYD, ungkap Kabag Ops, personel terlebih dahulu melaksanakan Apel di Halaman Mako Polres Padangsidimpuan. Adapun personel yang dilibatkan dalam KRYD itu, yakni 31 orang yang dibagi menjadi 2 Tim.
Tim pertama dipimpin Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Padangsidimpuan, Ipda Hotman Pakpahan. Adapun tempat hiburan malam yang menjadi lokasi KRYD Tim pertama, yakni di Cafe JB dan RA Karaoke. Sedangkan Tim kedua, dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Iptu K Sinaga.
“Adapun tempat hiburan malam yang jadi lokasi KRYD Tim kedua, yakni Cafe Trend dan juga RA Karaoke. Saat dilakukan KRYD di Cafe Trend, hasilnya nihil barang-barang atau orang yang mencurigakan. Sedangkan di Cafe JB dan RA Karaoke, diamankan 3 orang pria berikut belasan botol miras,” jelas Kabag Ops.
Menurut Kabag Ops, terhadap 1 pengunjung dan 2 manager tempat hiburan malam yang sudah diamankan akan dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pendataan untuk selanjutnya membuat surat pernyataan. Begitu juga dengan belasan botol miras, diamankan ke Mako Polres Padangsidimpuan.
Kabag Ops berharap, dengan adanya KRYD ini masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman. Kabag Ops juga mengajak ke segenap masyarakat, untuk sama-sama bergandengan tangan memelihara Kamtibmas yang kondusif. Kabag Ops juga meminta masyarakat agar tak sungkan melapor ke Polres Padangsidimpuan, jika mendapati kegiatan yang sifatnya meresahkan.
“Selama pelaksanaan KRYD hingga usai, situasi Kambtibmas di wikayah hukum Polres Padangsidimpuan, tetap aman dan kondusif,” tandas Kabag Ops.
Turut hadir, Kasat Intelkam AKP P Gultom, Kasat Lantas AKP Junaidi, KBO Sat Intelkam Ipda Dilwan Hasibuan, Kanit Laka Sat Lantas Ipda Endi Tarigan, Kasi Propam Ipda Andi Situmorang, serta personel yang ditugaskan dalam KRYD.














