Menurut Kabag Ops, terhadap 1 pengunjung dan 2 manager tempat hiburan malam yang sudah diamankan akan dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pendataan untuk selanjutnya membuat surat pernyataan. Begitu juga dengan belasan botol miras, diamankan ke Mako Polres Padangsidimpuan.
Kabag Ops berharap, dengan adanya KRYD ini masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman. Kabag Ops juga mengajak ke segenap masyarakat, untuk sama-sama bergandengan tangan memelihara Kamtibmas yang kondusif. Kabag Ops juga meminta masyarakat agar tak sungkan melapor ke Polres Padangsidimpuan, jika mendapati kegiatan yang sifatnya meresahkan.
“Selama pelaksanaan KRYD hingga usai, situasi Kambtibmas di wikayah hukum Polres Padangsidimpuan, tetap aman dan kondusif,” tandas Kabag Ops.
Turut hadir, Kasat Intelkam AKP P Gultom, Kasat Lantas AKP Junaidi, KBO Sat Intelkam Ipda Dilwan Hasibuan, Kanit Laka Sat Lantas Ipda Endi Tarigan, Kasi Propam Ipda Andi Situmorang, serta personel yang ditugaskan dalam KRYD.