MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, SIK MH, diwakili Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno, SSos, memimpin langsung jalannya upaya diversi (mediasi) terkait tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu, Kamis (5/8/2021) pagi.
Tampak hadir dalam diversi itu antara lain, petugas Dinas Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (PPPA), pekerja sosial (Peksos) Kementrian RI Mardiana SSos, penasehat hukum korban Reza, SH, penasehat hukum pelaku Muklis Harahap, SH, Ibu korban, paman pelaku, korban, pelaku, dan Kanit PPA Satreskrim Aiptu Ahmad Jamil Siregar, SH.
“Jadi, dari hasil mediasi tadi, kita sampaikan saran dan masukan ke kedua belah pihak. Dan Alhamdulillah, kedua belah pihak menerima saran dan masukan dari kita. Mereka juga sepakat untuk berdamai. Pihak pelapor juga akan mencabut laporannya dan tidak akan melanjutkan ke proses pengadilan,” terang Kasat.
Dalam kesempatan itu, Kasat mengimbau kepada segenap orangtua dan masyarakat Kota Padangsidimpuan agar lebih ekstra dalam menjaga anak-anaknya terlebih lagi yang masih berstatus pelajar. Orangtua sudah seyogianya mengawasi anak-anak untuk memfokuskan supaya lebih giat belajar.