MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Warga Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat, kembali mengelar aksi di SP 3 Gunung Kemala menuntut ganti rugi atas lahannya terkena seismik yang belum mendapatkan haknya.
Pantauan awak media, warga Payuputat melakukan aksi damai di lokasi dengan pengamanan dan pengawalan personil Polres Prabumulih, Senin (27/3/2023).
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Arafiq SIP menjelaskan, sebanyak 45 personil diterjunkan dari seluruh Satfung di lingkungan Polres Prabumulih.
“Polres Prabumulih menerjunkan 45 personil pengamanan guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan. Dalam hal ini Polsek Prabumulih Barat, sebagai pemilik wilayah juga menerjunkan personil pengamanan di lokasi aksi yaitu SP 3 Gn Kemala,” ujar tutur Arafiq.
Kata dia, selama proses aksi damai berlangsung aman dan kondusif. Apalagi, dijaga ketat personel Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Barat.
“Kita mempersilahkan warga menyampaikan aspirasi, tetapi kita ingatkan agar tidak melakukan aksi melawan aturan. Karena, akan dilakukan penindakan,” tungkas Kapolsek Barat.