Polres Prabumulih Kembali Ingatkan Waktu Buka Usaha dan Ajak Masyarakat Cegah Korona

Tim 2 Patroli Dialogis Polres Kota Prabumulih menyisir beberapa tempat usaha yang masih buka disepanjang jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (22/5/2021).

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Masih berlangsungnya pandemi Covid-19 saat ini,pihak Pemerintah terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai virus corona tersebut. Di Kota Prabumulih,sejak dikeluarkannya Surat Edaran Walikota tentang batas waktu buka usaha hingga pukul 20.00,mulai tanggal 17 Mei sampai 31 Mei 2021. Dikeluarkannya surat edaran itu setidaknya beberapa pemilik usaha mulai berangsur membatasi jam bukanya sesui dengan batas waktu.

Menyikapi Surat Edaran Walikota Prabumulih, Polres Prabumulih yang merupakan garda terdepan tak hentinya memberikan himbauan dan sosialisasi langsung pada pemilik usaha maupun pengunjung. Tim 2 Patroli Dialogis Polres Kota Prabumulih menyisir beberapa tempat usaha yang masih buka disepanjang jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (22/5/2021).

Mewakili Kapolres AKBP. Siswandi SiK,.SH,.MH, Kasubag Humas merupakan Katim 2 Patroli Dialogis AKP. Ahmad Yadi SH menjelaskan pada media ini,kegiatan dimulai pada pukul 20.00 Wib sampai tengah malam.

“Isi kegiatan ini,kita sampaikan pada pemilik usaha tentang surat edaran walikota itu,juga pada masyarakat yang kita jumpai selalu diingatkan untuk tetap disiplin protokol kesehatannya dimanapun berada,” jelasnya.

Bagikan :

Pos terkait