Ia juga menerangkan persyaratan penerima bantuan tunai ini adalah warga Prabumulih yang memilliki usaha atau pedagang kecil.
“Jadi pencairannya sangat murah, sewaktu pencairan dana BT nya melampirkan nama usaha dagang dan menunjukan KTP kepada petugas kita. Dalam hal ini kita upayakan seluruh penerima BT Migor yang telah terdaftar telah tersalurkan beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri nanti,” terang Bu Sri sapaannya.
Kasi Humas Polres ini menambahkan, pihaknya juga melibatkan Pemerintah Desa dan Kelurahan terkhusus Bhabinkamtibmas diwilayah masing- masing untuk melakukan pendataan.
“Memang saat penyaluran kita bagi menjadi beberapa kecamatan, tapi untuk para warga yang berhak menerima BLT pendataan awalnya dari wilayah Desa maupun Kelurahan. Insha Allah bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi penerima,” pungkas AKP Sri Djuniati.