BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Polres Prabumulih Tindak Aksi Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan

×

Polres Prabumulih Tindak Aksi Balap Liar di Bulan Suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini

* Belasan Remaja Ditangkap, 34 Sepeda Motor Dikandangkan

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Prabumulih menindak dan membubarkan kelompok pemuda dan pemudi yang hendak melalukan aksi Balap Liar (Bali) di Terminal Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih, Minggu (17/3/2024) sore.

Dalam Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, belasan terduga pelaku ‘Bali’ (Balapan Liar) dan 34 sepeda motor Roda Dua (R2) diamankan Satlantas Polres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK MH, didampingi Kasatlantas, AKP Muthemainah dan Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, didamping sejumlah perwira menengah membenarkan hal tersebut saat press release, di Kantor Satlantas Polsek Prabumulih Timur, Senin (18/3/2024).

“Ya, kelompok yang remaja ini kita bubarkan dan kita amankan kendaraan mereka. Selain itu, kami juga telah kenakan sanksi tilang, karena terlibat aksi balap liar dijalan raya atau jalan umum lingkar timur, jelang buka puasa,” terang AKBP Endro.

Lebih dalam jelas orang nomor satu dijajaran Polres Prabumulih ini membeberkan, sebagian 34 kendaran R2 itu tidak melengkap peralatan kendaraan, gunakan knalpot brong dan tidak ada STNK.

“Pelaku tidak ada yang kita tahan namun telah didata dan beri bimbingan, kedepan akan dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Prabumulih menindak lanjuti tilang yang telah kita terbitkan,” tukas Kapolres Endro Aribowo.

Digiat yang sama, Kasat Lantas Polres Prabumulih didampingi Kapolsek Prabumulih Timur, menegaskan pihaknya tidak akan mentoleril semua kegiatan yang menganggu Kamtibmas diwilayah hukumnya.

“Terkait Bali atau balap liar ini kami memetakan lokasi dan waktu aksi itu dilakukan, baik jelang buka maupun pagi setelah sahur,” sebut AKP Muthe.

“Kami mengharapkan bantuan serta partisipasi masyarakat terkhusus para orang tua untuk menjaga juga memberikan bimbingan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkas dua perwira itu.